Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Demokrat Kembali Pertaruhkan Harga Diri Ruhut

Written By GOJEK #GolekRejeki on Selasa, 01 Oktober 2013 | 04.47

Fraksi Partai Demokrat DPR RI bersikukuh mengusulkan nama Ruhut Sitompul sebagai calon Ketua Komisi III DPR RI. Padahal, pekan lalu, nama Ruhut dikembalikan Komisi III ke Fraksi Partai Demokrat. Fraksi Partai Demokrat kembali pertaruhkan harga diri Ruhut Sitompul.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Asssegaf mengatakan fraksinya tetap akan mengajukan nama Ruhut Sitompul sebagai calon Ketua Komisi III DPR RI. "Sampai hari ini kami belum mendapatkan alternatif, apalagi mengganti nama baru," ujar Nurhayati di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Nurhayati berharap ketetapan Fraksi Partai Demokrat mendorong nama Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR diharapkan dapat diterima fraksi-fraksi lainnya dalam pleno di Komisi III yang akan dilakukan pekan ini. "Kami ada strategi dan lobi politik," kata Nurhayati tanpa merinci lobi dan strategi yang dimaksud.

Kendati demikian, Nurhayati mengatakan pihaknya menghindai proses keputusan Ruhut Sitompul di Komisi III melalui jalan penmungutan suara. Menurut dia, pemungutan suara dalam penetapan Ruhut Sitomul tidak baik dan tidak pernah dilakukan. Ia berharap proses penetapan Ruhut sebagai Ketua Komisi akan lebih efektif.

Jika melihat situasi di internal Komisi III nyaris tidak ada perubahan peta dukungan terhadap Ruhut Sitompul. Fraksi dan nama-nama yang sebelumnya menolak Ruhut Sitompul masih dalam posisi semula. "Dengan mengembalikan nama Ruhut Sitompul ke fraksi itu sinyal ke fraksi Partai Demokrat untuk mengganti nama Ruhut," kata anggota Fraksi PPP Ahmad Yani.

Sikap Fraksi Partai Demokrat yang tetap bersikukuh mengusung nama Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR ini juga tanpa mengindahkan laporan bekas istri Ruhut Anna Ruhdhiantina Legawati terkait kasus yang ditudingkan ke yakni kasus tindak pidana pemalsuan dokumen, perzinahan, memalsukan status perkawinan, serta beristri lebih dari satu tanpa persetujuan istri pertama. Kasus tersebut telah dilaporkan kepada Mabes Polri 11 Juli 2011 lalu.

Sementara Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI Siswono Yudhohusodo mengakui pihaknya sebenarnya telah memberikan sanksi kepada Anggota DPR Ruhut Sitompul soal laporan kasus keluarga yang pernah diproses di BK. "Sanksi kepada yang bersangkutan sudah ada, kita kirimkan melalui fraksinya," kata Siswono

Menurut Siswono, proses Ruhut di BK sudah lama dan seperti apa sanksi yang telah diberikan, ia tidak berhak menjelaskannya kepada publik. "Sanksi sudah dilaksanakan. Kita tahu bersama ada proses politik di Komisi III terkait pemilihan ketua Komisi III," kata Siswono.

Sikap Fraksi Partai Demokrat yang bersikukuh mengirimkan nama Ruhut Sitompul ini sama saja tidak memperdulikan suasana kebatinan yang terjadi di Komisi III DPR RI dan bekas istrinya tak terkecuali hasil putusan BK DPR RI terkait kasusnya. Mengirim kembali nama Ruhut Sitompul untuk menjadi Ketua Komisi III DPR sama saja mempertaruhkan harga diri yang hancur saat penolakan pertama pekan lalu.

0 komentar:

Posting Komentar