Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Golkar tolak Perppu Pilkada, Gimana nasib Pemilihan Langsung ?

Written By GOJEK #GolekRejeki on Selasa, 02 Desember 2014 | 21.59

Di akhir masa jabatannya, Presiden SBY mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah langsung. Tindakan Presiden saat itu didukung oleh  Koalisi Merah Putih yang dimotori Partai Gerindra, PAN, PKS, dan Partai Golkar.

Namun demikian, realitas politik terus berubah.  Di dalam forum Musyawarah Nasional yang digelar di Nusa Dua, Bali Partai Golkar menyatakan menolak Perpu Pilkada yang sebelumnya didukung oleh partai tersebut. Bahkan sehari sebelum Munas di gelar, Nurdin Halid  Ketua Steering Commitee Musyawarah Nasional IX Partai Golongan Karya sudah menyampaikan  kepada perwakilan dari DPD I ketika berlangsung rapat antara Nurdin dan DPD I yang diduga dilakukan di Nusa Dua Bali.

"Sekarang Ketua Umum kita, saya juga baru tahu, dia punya feeling yang sangat kuat, dia sekarang melalui orang lain mengajukan judicial review ke MK dan sudah mulai siap-siap.  Kalau judicial review diterima, Perppu dibatalkan oleh MK, maka otomatis Undang-Undang Pilkada itu berlaku sehingga (pilkada) lewat DPRD," kata Nurdin, dalam sebuah rekaman yang beredar di kalangan wartawan (kompas, 3/12/2014).

Hal itu juga ditegaskan oleh Aburizal Bakri saat memberikan tanggapan terhadap pandangan umum munas, Selasa (2/12/2014) malam. Aburizal memerintahkan Fraksi Partai Golkar di DPR untuk menolak Perppu Pilkada. 

Menanggapi keputusan mitra koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera melalui salah satu tokoh seniornya, Hidayat Nur Wahid mengemukakan bahwa  kemungkinan Golkar tak akan sendirian menolak Perpu Pilkada. Politikus yang biasa dipanggil HNW tersebut mengakui adanya kesepakatan antara Partai Demokrat dengan anggota Koalisi Merah Putih lainnya agar mendukung Perpu Pilkada yang diterbitkan SBY. Namun kata Hidayat, setelah Perpu itu rampung dan dikaji, KMP menilai ada sejumlah kesepakatan yang tidak dipenuhi oleh SBY. 

"Kalau yang saya pahami pernyataan SBY, beliau nyatakan pimpinan KMP sudah teken Perpu. Tapi dalam penjelasan lisan beliau yang tersiar di youtube, beliau beri alasan kenapa setujui karena seluruh kepentingan politik KMP sudah ditampung dalam Perpu tersebut," kata Hidayat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/12/2014) sebagaimana dirilis dari detik.com

Kemudian bagaimana dengan sikap Partai Demokrat ?  Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2014) mengatakan, pihaknya berkomitmen mengegolkan Perpu Pilkada di DPR.

"Jadi begini, UU Pilkada itu adalah UU yang saat ini tidak langsung. Apabila tidak ingin maka ada harus menggunakan Perpu sehingga Perpu nomor 1 tahun 2014 itu betul-betul Partai Demokrat harus mengawal untuk selesainya Perpu tersebut," kata Agus .

Agus Hermanto juga menegaskan bahwa Perpu ini adalah solusi yang diinginkan masyarakat, jadi anggota Fraksi Demokrat di DPR akan terus diinstruksikan untuk berjuang sekuat tenaga demi menjaga keberhasilan proses demokrasi masyarakat.
21.59 | 0 komentar

Presidium Penyelamatan Partai Golkar: Munas tetap digelar pada 2015

Foto: tribunnews.com/Herudin
Kekisruhan di salah satu partai tertua Indonesia ternyata masih terus berlanjut. Hal itu terjadi setelah Tim Presidium Penyelamatan Partai Golkar memastikan akan tetap menggelar Musyawarah Nasional Partai Golkar pada Januari 2015.

"Kami putuskan persiapan penyelenggaraan Munas di Jakarta pada Januari 2015. Sekitar tanggal 10-an lah. Kami sudah buat matriks penyelenggaraannya," ujar anggota Presidium Penyelamatan Partai Golkar, Agun Gunanjar, seusai rapat di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (2/12/2014) malam sebagaimana dirilis dari kompas. 

Hal itu juga sekaligus untuk menegaskan bahwa Presidium Penyelamatan Partai Golkar tidak terpengaruh dengan pelaksanaan Munas IX Golkar di Bali pada 30 November-3 Desember 2014 yang sampai saat ini masih terus berlangsung

Semua hal yang berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan Munas di Jakarta telah dilakukan. Ia juga menegaskan bahwa  Munas yang akan digelar di Jakarta berbeda dengan Munas yang saat ini tengah berlangsung di Bali.  Agun juga mengatakan bahwa Munas versi Presidium Penyelamatan Partai Golkar ini terbuka bagi semua kader Golkar, termasuk yang saat ini mengikuti Munas di Bali. Pihaknya juga akan mengundang para sesepuh-sesepuh partai untuk bergabung.

Hal senada juga dikemukakan oleh Ketua Presidium Penyelamatan Partai Golkar, Agung Laksono, Rabu (3/12/2014)

"Persiapan Munas Januari jalan terus, kita optimis bisa terselenggara, tempat di Jakarta dan tanggal masih belum ditentukan" katanya via detik.com


21.16 | 0 komentar

PDIP Angkat Bicara Soal Koalisi Demokrat

Written By GOJEK #GolekRejeki on Selasa, 04 Februari 2014 | 01.06

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan angkat bicara mengenai koalisi yang diangkat Partai Demokrat. Menurut Wakil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto apa yang disampaikan Partai Demokrat menunjukkan ketertiban politik yang dilakukan partainya.

"Kepemimpinan di internal partai yang taat sepenuhnya padi instruksi Ketua Umum DPP Partai," kata Hasto ketika dikonfirmasi, Selasa (4/2/2014).

Ia mengatakan satunya kata dan perbuatan, yang menjadi tradisi di PDI Perjuangan membuat partai poliyik lain merasa aman berkoalisi. "Sebab sekali PDI Perjuangan bersikap, akan konsisten memegang teguh komitmen politiknya," ujar Hasto.

Namun, Hasto mengingatkan untuk koalisi dengan partai politik lain akan ditempatkan dalam koridor memperkuat sistem presidensial dan untuk bergotong royong secara nasional guna menyelesaikan berbagai persoalan bangsa dan negara yang tidak ringan.

"Atas dasar tersebut, maka pijakan kerjasama dengan Partai lain akan secara intensif dilakukan setelah pemilu legislatif. Saat ini kerjasama dilakukan untuk bersama-sama mengawal agar pemilu bisa berjalan secara jurdil dan lebih demokratis," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat mulai mengangkat kabar koalisi dengan partai lain di Pemilu 2014. Demokrat lebih memilih PDI Perjuangan untuk berkoalisi.

"Malah lebih enak, PDIP jelas, A kata Ibu Mega, A ke bawah. Daripada PKS enggak jelas, kayak Fahri sampai sekarang ngantemin saja," kata Wakil Sekjen Demokrat Ramadhan Pohan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2/2014).

Pohan kemudian menjelaskan kedekatannya dengan PDI Perjuangan. Ia mencontohkan Demokrat dan PDI Perjuangan merupakan partai nasionali dan pernah bersama-sama di pemerintahan.

"Pak SBY kan Menkopolhukam dan ketika pak SBY keluar kabinet Gus Dur," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR itu mengatakan pascapemilu legislatif akan terjadi komunikasi politik yang intensif. "Itu bukan sekedar basa-basi tapi sudah real, siapa yang bersama siapa yang tidak," kata Pohan.

Pohan juga mengaku bahwa sejak pemilu 2009, pihaknya melihat lebih mudah bekerjasama dengan PDIP. Sebab, PDIP memiliki ketegasan.

"Jadi A dibibir A dihati keluar antara in dan outnya sama. Kalau sekarang kan enggak PKS bilang akal-akalan," katanya.


01.06 | 5 komentar

Yusril Ceramahi Hakim MK di Persidangan

Written By GOJEK #GolekRejeki on Senin, 03 Februari 2014 | 02.42

JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menunda pelaksanaan pemilu serentak.

Kritik tersebut disampaikan Yusril langsung di hadapan majelis hakim MK dalam sidang uji materi UU Pilpres yang diajukannya.

Ia menegaskan, MK telah bersikap tidak adil dalam keputusan tersebut. Pasalnya, mahkamah secara sepihak mengambil kesimpulan bahwa KPU tidak mampu menyelenggarakan pemilu serentak tahun ini

"Padahal Mahkamah bukanlah KPU, bagaimana MK mengatakan KPU belum siap?" kata Yusril dalam persidangan di gedung MK, Jakarta, Senin (3/2).

Menurut Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang ini, MK seharusnya menanyakan langsung kesiapan KPU sebelum membuat keputusan. Apalagi, sambungnya, dalam beberapa kesempatan KPU sudah menyatakan siap untuk melaksanakan apapun yang diputuskan oleh MK.

Selain itu Yusril juga menganggap putusan MK tersebut menyimpang dari ketentuan. Pasalnya, tidak langsung berlaku setelah diucapkan.

"Pemohon termasuk perancang UU MK dan memahami teks UUD 45, kami menyatakan putusan itu tidak lazim," ujarnya.

Keberatan Yusril ini tidak ditanggapi oleh panel hakim dalam persidangan. Namun mahkamah akan membahasnya pada rapat pleno hakim.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu MK telah memutus perkara uji materi UU Pilpres yang diajukan oleh Effendi Ghazali. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa pemilu presiden dan legislatif harus dilakukan secara serentak. Namun, MK memutuskan bahwa pemilu serentak baru akan digelar tahun 2019.

Sementara, Yusril juga mengajukan uji materi untuk undang-undang yang sama. Namun, karena pasal UUD 45 yang digunakan berbeda dengan Effendi, MK tetap menyidang permohonan Yusril. (dil/jpnn)
02.42 | 0 komentar

Demokrat: Tunggu Dua Bulan Lagi, Ada 'Big Bang'

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengakui partainya sedang mengalami banyak goncangan. Di berbagai survei lembaga riset, posisi Partai Demokrat kerap berada di bawah partai besar lainnya.

Meski demikian, Ramadhan menyatakan bahwa partainya sedang menyiapkan sesuatu yang besar. "Tunggu dua bulan lagi, akan ada 'big bang' dari partai Demokrat," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 3 Februari 2014.

Dia tidak bersedia mengungkapkan apa yang disebutnya sebagai 'big bang' atau letusan besar itu. Namun, Ramadhan memberi petunjuk bahwa hal tersebut terkait dengan hasil konvensi calon presiden Partai Demokrat yang tengah berproses.

Dikerdilkan hasil survei
Legislator ini juga merasa partai Demokrat dikerdilkan oleh sejumlah hasil lembaga survei. Baginya lembaga survei mengabaikan kerja lapangan para kader partai dari tingkat bawah hingga pusat.

"Emang semua tidur? Enggak. Motivasi surveinya enggak jelas. Lembaga survei hanya kerja berdasarkan pesanan. Tega sekali mereka, kami dianggap enggak kerja," katanya.

Ramadhan juga mengaku kesal karena salah satu lembaga survei menyebut Demokrat akan tenggelam dalam pemilihan legislatif dan presiden mendatang.

"Enak saja. Kami enggak akan tenggelam. Saya sudah keliling ke-400 desa lebih di Sumatera. Belum di Jawa, Kalimantan, dan Papua. Kami masih solid," ujarnya.

Partai yang di pimpin SBY ini terus melakukan konsolidasi ke bawah untuk memperkuat jaringan.

Penguatan ini dilakukan dengan mangacu pada hasil survei internal partai Demokrat. "Saya percaya Demokrat tetap kuat, meski tidak sekuat dulu," kata dia. (eh/VIVAnews)
01.26 | 0 komentar

Capres PPP Ditentukan 9 Februari

Partai Persatuan Pembangunan akan menetapkan calon presiden 2014 dalam musyawarah kerja nasional pada 7-9 Februari 2014 di Bandung.

"Karena empat bulan terakhir di internal dinamikanya terus menerus," kata Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin, di Gedung DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin 3 Februari 2014.

Menurutnya, dalam mukernas itu akan didengarkan masukan peserta terkait calon presiden yang akan diusung partai.

Pandangan di internal, kata Lukman, ada beragam nama yang muncul. Namun, yang paling kuat adalah Ketua Umum Suryadharma Ali. "Bahkan menjadi satu-satunya kandidat, tetapi ada juga nama lain," ujar dia.

Selain itu, kata Lukman, agenda mukernas ini juga akan membahas soal persiapan Pemilu 2014. Sehingga, wajib dihadiri oleh seluruh kader, pimpinan majelis partai, pakar, ketua DPP dan seluruh pengurus DPW, serta anggota fraksi.

"Kita akan mendengar laporan dari DPW dan mereka juga akan menyampaikan terkait persiapan Pemilu 2014," kata dia. (umi/vivanews, foto: Antara/Widodo S. Jusuf)
01.23 | 0 komentar

Dipecat Demokrat, Pasek Diisukan Menyeberang ke Partai Lain

Written By GOJEK #GolekRejeki on Selasa, 28 Januari 2014 | 21.08

Beredar kabar politisi Gede Pasek Suardika akan menyeberang ke partai lain paska dipecat Demokrat. Meski secara formal DPR masih mempertanyakan ke Demokrat keabsahan surat pemecatan Pasek yang tidak mencantumkan tanda tangan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono, namun Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menyatakan keputusan memecat Pasek sudah final.

Entah bermula dari mana, kabar Pasek hendak pindah partai tiba-tiba beredar santer di DPR. Loyalis Anas itu disebut-sebut ingin bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pimpinan Megawati Soekarnoputri. Namun Pasek hanya tertawa ketika diklarifikasi soal itu.

“Cepat banget gosipnya beredar,” kata Pasek yang menjabat Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia, ormas yang ia bentuk dan deklarasikan bersama mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.

Sementara politisi PDIP Eva Kusuma Sundari yang bertugas satu komisi dengan Pasek di Komisi III Bidang Hukum DPR, membantah isu kepindahan Pasek ke PDIP. Menurut Eva, Pasek dulu justru tercatat sebagai anggota PDIP sebelum bergabung dengan Partai Demokrat.

“Pak Pasek itu dulu PDIP. Sekitar tahun 1999, dia masih PDIP banget. Lalu pindah ke Demokrat,” kata Eva kepada VIVAnews. Di Demokrat, politisi asal Bali itu lantas menjabat Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat Bali.

Pada Pemilu 2004, Pasek menjadi Ketua Komunitas Kebangsaan, lembaga swadaya masyarakat yang mendukung SBY dan Jusuf Kalla sebagai calon presiden dan wakil presiden. Sampai akhirnya Pasek terpilih menjadi anggota DPR periode 2010-2015 dari daerah pemilihan Bali.

Saat Anas terpilih sebagai Ketum Demokrat tahun 2010, Pasek diangkat menjadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Demokrat juga pernah mempercaya Pasek sebagai Ketua Komisi III DPR, salah satu komisi paling strategis di DPR yang bermitra dengan para penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jikapun Pasek ingin kembali ke PDIP setelah semua rekam jejaknya di Demokrat selama ini, Eva mengatakan waktunya tidak tepat karena PDIP saat ini sibuk mempersiapkan diri menjelang pemilu. “Momennya tidak pas. PDIP harus menunggu Kongres dulu,” kata Eva. (Sumber: vivanews. Foto: ANTARA/Wahyu Putro)

21.08 | 0 komentar

Jadi Caleg, Ketua Komjak Klaim Tak Langgar Aturan

Written By GOJEK #GolekRejeki on Senin, 20 Januari 2014 | 07.17

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Husein menyatakan merasa tidak bersalah dalam proses pencalonannya sebagai anggota DPR meski masih akif menjabat di Komjak.

"Saya merasa tidak ada hal yang saya langgar. Semua sudah tahu. KPU dan Bawaslu sudah tahu (saya Ketua Komjak). Terserah mau bagaimana," ujar Halius di Jakarta, Senin (20/1/2014).

Dia menyatakan menyerahkan proses pencalonannya itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagai partai yang mengusungnya.

Ditanya apakah dirinya siap jika penyelenggara pemilu memutuskan mencoret namanya dari Daftar Calon Tetap (DCT) DPR, Halius mengatakan berserah kepada PDI Perjuangan.

"Dengan memerhatikan tiap peraturan yang berkaitan, tentu itu terserah kepada partai saya," katanya.

Halius enggan menjawab pertanyaan apakah dirinya tahu soal aturan yang mengharuskannya mundur diri dari lembaga negara yang dibiayai APBN jika mencalonkan diri sebagai anggota DPR seperti diatur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. Dia malah menilai, hal tersebut adalah soal penafsiran UU saja.

Dalam daftar riwayat hidup Halius yang dipublikasikan KPU, yang bersangkutan hanya mencantumkan dirinya adalah Ketua Kejaksaan RI. "Kapuslitbang, Kajati Sumbar, Kajati Jabar, Karo perencanaan inspektorat, Sesjamwas, Kapusdiklat, Ketua Kejaksaan RI," demikian tulis Halius dalam kolom pekerjaannya.

Halius Hosen dilaporkan ke KPU dan Bawaslu karena tetap menjabat padahal sudah ditetapkan menjadi caleg. "Saya melaporkan Saudara Halius Husein yang sudah menjadi calon tetap DPR dari daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I nomor urut 2 dari PDI Perjuangan," ujar anggota Komjak Kamilov Sagala usai menyampaikan laporannya di Gedung KPU, Senin (20/1/2014).

Ia mengatakan, sebelumnya dia juga menyampaikan laporannya ke Bawaslu. Dia melaporkan, Halius melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. UU itu, katanya,  mengatur, seorang bakal caleg harus mengundurkan diri dari kedudukannya di lembaga yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

Sumber: kompas
07.17 | 0 komentar

Penyelenggara Pemilu Diminta Terapkan Moratorium Iklan Politik

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Mohammad Affifudin mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan moratorium iklan politik.

"Moratorium iklan politik yaitu melakukan penundaan penayangan iklan politik hingga pada masa kampanye terbuka," ujarnya di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2014).

Dia juga mendesak partai politik (parpol) peserta pemilu dan pihak yang mengklaim sebagai calon diri sebagai presiden dan wakil presiden agar menahan diri dalam memasang iklan di media televisi hingga pada masa kampanye dia media massa diperbolehkan.

Ia meminta tim gugus tugas yang telah dibentuk antara KPU, Bawaslu dan KPI agar bekerja keras untuk menjamin segala tindakan kampanye melalui media televisi tidak terjadi lagi. "Gugus tugas ini juga harus mampu mendeteksi siaran dan iklan politik terselubung yang dilakukan oleh pihak manapun," kata Afifuddin.

Kepada media penyiaran, dia meminya agar media bersikap netral, adil, dan menjunjung tinggi prinsip jurnalistik dalam proses penayangan iklan politik dan berita politik.

Sumber: Kompas
07.09 | 0 komentar

Total Tayangan Halaman