Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Kelebihan 130 Caleg DPR, PKB Lakukan Seleksi Ketat

Written By GOJEK #GolekRejeki on Senin, 25 Maret 2013 | 02.57

Proses pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2014 masih terus berlangsung di beberapa partai. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menutup pendaftaran dan menerima 690 caleg untuk DPR RI.

"Pencalegan saat ini kelebihan 130 orang, karenanya lagi kita lakukan seleksi betul," kata ketua fraksi PKB, Marwan Ja'far saat berbincang, Senin (25/3/2013).

Menurutnya, selain melakukan sejumlah rangkaian seleksi bagi seluruh caleg, PKB juga tengah menggelar simulasi perolehan suara di tiap Daerah Pemilihan (Dapil).

"Daftar Caleg Sementara (DCS) nanti akan kami serahkan sesuai dengan jadwal KPU antara 9 sampai 22 April, kalau ini kan hanya teknis saja nanti," ungkapnya.

Ia juga menuturkan, dari sekian banyak caleg itu, PKB memastikan telah memenuhi syarat minimal quote perempuan sebanyak 30 persen.

"Kuota perempuan sudah terpenuhi, di daerah juga sama. Karena kalau tidak memenuhi kan tidak boleh mencalonkan di satu Dapil," ucap Marwan.
Sumber: detiknews
02.57 | 0 komentar

KPU Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2014, Kantungi Nomor 15

Komisi Pemilihan Umum melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terkait Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pimpinan Sutiyoso. KPU akhirnya meloloskan PKPI menjadi salah satu peserta pemilu 2014 mendatang.

“Rapat pleno KPU tanggal 25 Maret 2013 menyatakan bahwa PKP Indonesia disertakan sebagai peserta pemilu tahun 2014,” kata Ketua KPU Husni Kamil Malik dalam konfrensi pers di kantor KPU, Jakarta, Senin 25 Maret 2013.

Keputusan KPU sontak disambut sorakan gembira puluhan pendukung PKPI yang memadati ruangan konferensi pers KPU. Husni lantas meminta mereka untuk tetap tenang. “Mohon sabar Bapak dan Ibu,” ujarnya kepada para simpatisan PKPI itu.

KPU selanjutnya memberikan nomor urut untuk PKPI. KPU juga menerbitkan surat keputusan baru bernomor 166/KPTS/KPU/2013 untuk PKPI. “SK ini menetapkan PKP Indonesia mendapatkan nomor urut 15,” kata Husni.

Sebelum membacakan keputusan lolosnya PKPI, Husni kembali membacakan putusan-putusan PTTUN yang memenangkan PKPI atas KPU. Dia menuturkan, rapat pleno soal PKPI digelar sejak pukul 10.00 WIB terkait dengan putusan PTTUN No 25/G/2013/PTTUN.JKT yang memenangkan gugatan PKPI atas KPU.

“Sebagaimana ketentuan UU Nomor 8 2012 Pasal 269 ayat 11, dinyatakan bahwa KPU wajib menindaklanjuti putusan PTTUN atau MA paling lama 7 hari kerja. Sejak putusan PTTUN, maka hari ini merupakan hari ketiga,” kata Husni.
Sumber: vivanews

01.32 | 0 komentar

Total Tayangan Halaman